195 Pelamar PPPK Guru Ikut Uji Kompetensi Susulan? Begini Penjelasannya

- 19 September 2021, 11:24 WIB
Ujian susulan Seleksi Kompetensi PPPk Guru 2021 tahap I
Ujian susulan Seleksi Kompetensi PPPk Guru 2021 tahap I /

Sebanyak 26 guru honorer yang melamar PPPK Guru tidak memanfaatkan kesempatan ikut uji kompetensi susulan.

Adapaun 195 pelamar PPPK Guru yang ikut uji kompetensi susulan, berasal dari Provinsi Aceh dan Jawa Tengah.

Lebih rinci lagi, pelamar PPPK Guru yang diberi kesempatan ikut uji kompetensi susulan masing-masing dari Kabupaten Aceh Utara sebanyak 145 orang, Kabupaten Nagan Raya 30 orang, dan Kabupaten Karanganyar berjumlah 20 peserta.

“Semula, kami mendata bahwa peserta uji kompetensi PPPK Guru di Kabupaten Aceh Utara berjumlah 171 orang. Namun pada saat ikut uji kompetensi susulan ternyata hanya 145 peserta, sedangkan 26 orang tidak hadir tanpa keterangan,” sebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani.

Terpisah, pelaksana lapangan ujian PPPK Guru Kabupaten Karanganyar, Sawaldi menyampaikan, uji kompetensi susulan diikuti 20 peserta yang tidak ikut pada ujian di antara 13 sampai 17 September 2021.

Baca Juga: Surat Edaran Palsu Seleksi PPPK 2021, MenpanRB dan Mendikbud Angkat Suara

Ada beberapa alasan sehingga 195 pelamar PPPK Guru itu diberi kesempatan ikut uji kompetensi susulan.

Berikut beberapa alasan terkait pelaksanaan uji kompetensi tahap I susulan bagi 195 guru honorer yang melamar PPPK Guru Tahun 2021:

* Peserta sakit, termasuk sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19;

* Peserta dalam proses persalinan;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x