Baca Juga: Jadwal Pengumuman Lulus PPPK Guru Tahap I, Pelamar Gagal Bisa Lakukan Sanggahan, Ini Caranya!
Peserta yang bisa mengikuti PPPK Guru 2021 tahap II diharuskan berusia minimal 20 tahun, dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan yang dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk pelamar PPPK Guru 2021, usia maksimal 59 tahun pada saat mendaftar.
Jika peserta gagal dalam ujian PPPK Guru 2021 tahap II, maka bisa menunggu jadwal PPPK Guru 2021 tahap III dan mengikuti seleksi kompetensi-nya. ***