Jadwal Pengumuman Lulus PPPK Guru Tahap I, Pelamar Gagal Bisa Lakukan Sanggahan, Ini Caranya!

- 18 September 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021. Jadwal pengumuman lulus tahap I dan masa sanggah.
Ilustrasi peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021. Jadwal pengumuman lulus tahap I dan masa sanggah. /dok. Menpan RB

Berdasarkan persetujuan Ketua Panselnas, panitia penyelenggara Seleksi Kompetensi dapat mengumumkan ulang hasil akhir seleksi kompetensi I dan wawancara paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Kemudian berdasarkan jadwal yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, jadwal tanggapan sanggahan dilakukan pada 27 September sampai dengan 5 Oktober 2021, dan akan diumumkan pada hari yang sama yakni 5 Oktober 2021.

Diketahui, dari jumlah 925.632 pelamar PPPK Guru 2021, yang dinyatakan mengikuti tes Seleksi Kompetensi  tahap I sebanyak 629.496 pelamar.

Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap I digelar di 1.124 lokasi yang tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Baca Juga: Jangan Sembarangan, Selain Weton Nama Seseorang Pengaruhi Masa Depan Menurut Primbon Jawa

Lantas bagaimana penjelasan soal penetapan kelulusan peserta PPPK Guru tahap I?

Kelulusan pelamar PPPK Guru pada seleksi kompetensi I, dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Apabila pelamar PPPK Guru memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

-       Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.

-       Apabila nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah