Tegas! Kedapatan Curang BKN Siapkan Sanksi Tegas Untuk Instansi dan Peserta CPNS-PPPK

- 17 September 2021, 06:58 WIB
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan. /

PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang kedapatan curang saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS atau Seleksi Kompetensi PPPK 2021.

Tak hanya peserta, sanksi tegas juga akan diberikan kepada instansi sampai pegawai BKN, yang bertindak curang saat SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK.

Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan.

Baca Juga: Siapa yang Boleh Ikut Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II? Ini Tahapannya

“BKN tidak akan mentolerir siapa pun yang berbuat curang dalam SKD CPNS atau SelKom P3K Non Guru. Baik orang BKN, instansi, peserta, atau gabungan dari ketiganya,” tegas Mohammad Ridwan, melalui akun twitternya @abiridwan2173.

Dia pun berharap agar pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, dapat diawasi oleh semua pihak.

Bahkan dia meminta agar jika ada masyarakat yang melihat kecurangan saat pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK.

“Melihat kecurangan, silakan DM pada saya,” kata mantan Kepala Biro Humas BKN ini.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus mengingatkan peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan.

Baca Juga: Peserta PPPK Guru Gagal Tahap I, Ini Kata Mendikbudristek Nadiem Makarim Jika Ingin Lulus Tahap II

Pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel.

Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaannya harus konsisten dan sesuai aturan, salah satunya bebas calo.

“Tiap tahun pasti ada calo. Hati-hati terhadap calo!” tegas Menteri Tjahjo.

Tingginya minat masyarakat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) membuat hal tersebut sebagai ‘lahan basah’ bagi sejumlah oknum untuk mencari korban, terutama di masa pengadaan ASN seperti saat ini.

Oleh karena itu, Menteri Tjahjo juga meminta kepada kantor regional dan unit pelaksana teknis (UPT) BKN untuk turut mengingatkan kepada peserta, orang tua, dan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang dilakukan calo.

“Sudah ditekankan ke semua teman-teman di daerah pelaksana bahwa (pelaksanaan seleksi) harus konsisten, hati-hati dalam menjelaskan serta berikan pemahaman secara jelas, adil, dan akurat,” imbuhnya.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Hanya di Sini, Catat Tanggalnya

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi dengan sistem CAT BKN menjamin bahwa setiap pelamar ASN harus melalui proses seleksi sehingga tidak ada jalur instan untuk menjadi CPNS atau PPPK.

“Dengan adanya sistem CAT BKN, proses seleksi tidak memungkinkan untuk diterobos apalagi dengan jalur-jalur instan,” kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.

Oleh karena itu, dia mengingatkan para masyarakat umumnya dan para peserta Seleksi ASN 2021, agar waspada dan jangan percaya terhadap praktik-praktik percaloan.

Menurutnya potensi adanya oknum calo yang mendekati peserta untuk menjanjikan kelulusan sangat memungkinkan di tengah proses rekrutmen saat ini.

Untuk itu Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat termasuk para orang tua peserta untuk tidak sekali-kali menyakini jika ada oknum yang mengaku bagian dari Instansi tertentu dan bisa menjanjikan kelulusan dengan sejumlah uang.

“Jadi jangan percaya kalau ada orang-orang yang menawarkan diri bisa membantu apalagi minta imbalan uang itu, sudah pasti penipuan,” tegas Dwi Wahyu Atmaji.

SKD CPNS 2021, tahap pertama dilaksanakan di titik lokasi (Tilok) SKD BKN pusat, Kanreg dan UPT BKN.

Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 akan berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok).

Tilok tersebut meliputi 35 kantor BKN, 13 mandiri BKN dan 402 mandiri instansi (123 Instansi Pemerintah Pusat dan 279 Instansi Pemerintah Daerah).

Baca Juga: Tidak Pandang Bulu! Ini Yang Akan Dilakukan BKN Jika Kedapatan Peserta Curang Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Total pelamar yang melakukan submit pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021 sebanyak 4.034.366.

Dari total pelamar submit tersebut, 3.339.722 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan Seleksi Administrasi termasuk Hasil Masa Sanggah Administrasi dan 694.644 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dengan kata lain, jumlah peserta yang melaju ke tahapan SKD untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK Guru dan non-Guru sebanyak 3.339.722.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x