PORTAL SULUT - Jumat 17 Agustus 2021, hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.
Setelah ditutup, tahapan selanjutnya adalah tes susulan bagi yang memenuhi syarat berikut ini:
1. Peserta yang hadir ke lokasi tempat ujian kompetensi (TUK) tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif / negatif
Dapat mengikuti sesi susulan pada tanggal 18 September 2021.
2. Peserta yang hadir namun terlambat atau tidak hadir ke lokasi TUK pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan (sakit, hasil tes rapid antigen atau PCR reaktif/positif, melahirkan) atau karena alasan keadaan kahar/kasus khusus (kondisi geografis, transportasi, bencana alam, dll)
Dapat mengikuti sesi susulan pada tanggal 18 September 2021, atau dipindahkan seleksi kompetensi tahap 2 pada 26 sampai dengan 30 Oktober 2021.
Soal apakah anda lulus atau tidak di PPPK guru tahap I, peserta harus bersabar.
Pengumuman kelulusan tahap I akan diumumkan tanggal 24 September 2021. Selanjutnya Massa sanggah I ( Masa pengajuan sanggah) : 24 - 27 September 2021, Jawab Sangah I ( Tanggapan Sanggah ) : 27 September - 5 Oktober 2021 dan Pengumuman Hasil Sanggah I : 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK Guru Tahap I Jangan Kecewa, Bisa Ikut di Tahap II, Berikut Jadwal dan Syaratnya