Tidak Pandang Bulu! Ini Yang Akan Dilakukan BKN Jika Kedapatan Peserta Curang Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 16 September 2021, 19:12 WIB
Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 /Dok.Humas UNS


PORTAL SULUT - Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK sudah mulai dilaksanakan.

Sampai saat ini, beberapa instansi yang sudah mulai melaksanakan ujian SKD CPNS dengan sistem CAT BKN.

Selain itu, para PPPK Guru juga telah melakukan ujian tahap 1.

Baca Juga: Surat Terbuka untuk Nadiem Makarim, Isinya Bikin Sedih, Soal Pria Tua Peserta Seleksi PPPK Guru yang Gagal

Seperti yang diketahui bahwa ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 telah menggunakan sistem CAT.

Sistem CAT BKN merupakan metode seleksi yang menggunakan komputer dan digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam ujian CPNS.

Tujuan sistem CAT BKN adalah untuk mendapatkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.

Karena perannya sangat penting dalam seleksi CPNS, maka sistem CAT BKN telah dirancang agar tidak mudah diterobos oleh mereka yang ingin melakukan kecurangan.

Oleh karena itu, proses seleksi CPNS dan PPPK Non Guru dilakukan dengan sangat ketat.

BKN mengupayakan agar tidak akan terjadi kecurangan dalam segala aspek.

Namun, jika peserta CPNS dan PPPK Guru kedapatan melakukan kecurangan pada proses seleksi CPNS dan PPPK, maka ada hukuman tegas yang akan diberikan.

Seperti yang dilansir Portalsulut.com pada akun Instagram @abiridwan2173 pada 16 September 2021, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN ini menyampaikan tetegasan BKN dalam mencegah terjadinya kecurangan pada seleksi CPNS dan PPPK.

"BKN tidak akan mentolerir siapapun yang berbuat kecurangan dalam SKD CPNS atau pada Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru. Baik dari BKN, istansi, peserta, ataupun gabungan dari ketiganya," kata Mohammad Ridwan.

Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK Guru Tahap I Jangan Kecewa, Bisa Ikut di Tahap II, Berikut Jadwal dan Syaratnya

"Melihat kecurangan silahkan DM kepada saya," tegasnya.

Sementara itu, pada saat pelaksanaan ujian SKD CPNS baru pertama kali dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa sistem CAT BKN tidak akan mudah diterobos oleh oknum yang ingin menjadi PNS dengan cara instan.

Penyampaian ini disampaikan Dwi Wahyu Atmaji saat sedang meninjau pelaksanaan ujian SKD Kemenpan RB di lokasi Kanreg I BKN Yogyakarta pada 5 September 2021 lalu.

Selain itu, ujian SKD CPNS biasanya menjadi ladang mata pencaharian oleh oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan.

Biasanya, peserta CPNS diberikan janji oleh oknum tersebut mengaku bisa meloloskan peserta agar bisa menjadi PNS, namun peserta harus membayar imbalan.

Demi mencegah hal tersebut terjadi, berbagai upaya telah dilakukan oleh BKN agar pelaksanaan seleksi CPNS terjauh dari praktik kecurangan.

Salah satunya adalah dengan terus memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa jangan mudah percaya kepada siapapun yang mengaku bisa membantu agar bisa menjadi PNS.

Sekretaris Kemenpan RB juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun yang mengaku bisa membantu agar bisa diterima menjadi ASN.

"Kepada masyarakat kami menghimbau bahwa jangan mudah percaya kepada siapapun yang bisa membantu agar diterima menjadi ASN," kata Sekretaris Kemenpan RB.

"Apalagi kepada yang meminta imbalan uang," tegasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x