PORTAL SULUT – Peserta yang masih menunggu jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, ada baiknya mempersiapkan hal-hal ini.
Sebelum pelaksanaan SKD CPNS atau Seleksi Kompetensi PPPK, juga wajib mengetahui syarat dan ketentuan sebelum mengikuti ujian nanti.
Adapun tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2021:
Baca Juga: Bocoran Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru dari Peserta yang Ujian 13- 15 September 2021
Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
Peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Formulir deklarasi/pernyataan sehat yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;