Tunggu Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, Peserta Diingatkan Siapkan Ini

- 16 September 2021, 11:17 WIB
Peserta CPNS dan PPPK wajib mempertatikan syarat dan ketentuan
Peserta CPNS dan PPPK wajib mempertatikan syarat dan ketentuan /(Foto: Yana Ismiana/Biro Adpim Jabar)/

PORTAL SULUT – Peserta yang masih menunggu jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, ada baiknya mempersiapkan hal-hal ini.

Sebelum pelaksanaan SKD CPNS atau Seleksi Kompetensi PPPK, juga wajib mengetahui syarat dan ketentuan sebelum mengikuti ujian nanti.

Adapun tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2021:

Baca Juga: Bocoran Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru dari Peserta yang Ujian 13- 15 September 2021

Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

Peserta wajib membawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;

 

 

 

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x