Bingung Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru atau Tidak?, Ini Kata Mendikbudristek

- 14 September 2021, 21:38 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengunjungi guru honorer yang Ikut Seleksi PPPK Guru
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengunjungi guru honorer yang Ikut Seleksi PPPK Guru /Instagram @kemdikbu.ri/

4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan untuk guru honorer yang usianya di atas 35 tahun, pemerintah memberikan nilai afirmasi sebesar 15% sebagai bentuk penghargaan kepada mereka, karena telah mengabdi sebagai guru selama bertahun-tahun. Sehingga, mereka nantinya bisa lulus sebagai ASN PPPK.

"Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak/ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS," tutur dia.

Baca Juga: Gampang Kerjakan Soal TKP SKD CPNS 2021, Berikut Tips dan Triknya

Nah lantas siapa-siapa yang dinyatakan lulus?

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan jika nilai yang bisa dilihat di PC di akhir tes itu masih hasil murni.

"Baru saja saya dpt konfirmasi bhw CAT UNBK Kemendikbudristek yg dipakai u/ SelKom P3K Guru belum ada live scoring, namun nilai akan terlihat di PC saat sesi berakhir.

Nilai tertera belum termasuk tambahan afirmasi, murni hasil tes.

Nilai akan dikirim ke BKN scr sistem. Cemungut," tulis M. Ridwan dalam status di twitter.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x