Tidak Ada Pencairan BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer, Ini Penjelasan Kemendikbud

- 14 September 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi guru honorer. Kemendikbud tegaskan tidak ada pencairan BSU Rp1,8 juta pada September 2021 ini.
Ilustrasi guru honorer. Kemendikbud tegaskan tidak ada pencairan BSU Rp1,8 juta pada September 2021 ini. /SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO

PORTAL SULUT – Seluruh guru honorer yang berharap ada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta pada September 2021, ini ada penjelasan terbaru dari Kemendikbud.

Kemendikbud memastikan tidak ada pencairan BSU baik untuk guru honorer, PTK Non PNS dan pelaku seni budaya yang terdampak Covid-19.

Ramai-ramai pemberitaan di portal media dan informasi di bebagai sosial media mengenai BSU tersebut diluruskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud, Anang Ristanto.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru Agama Masih Bingung, Passing Grade Paling Tinggi Dibanding Mata Pelajaran Lain

Kepada wartawan, Senin 13 September 2021, Anang Riswanto menegaskan bahwa informasi soal pencairan BSU dari Kemendikbud bulan ini tidaklah benar.

“Tidak benar. Tidak ada rencana itu (penyaluran BSU),” kata Anang Riswanto menegaskan.

Apakah Kemendikbud akan menyalurkan BSU untuk guru honorer, PTK Non PNS dan pelaku seni budaya?

“Belum ada informasi soal itu. Untuk informasi September itu tidak benar,” ujarnya.

Sebelumnya ramai beredar di berbagai media informasi soal rencana Kemendikbud menyalurkan BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer, PTK Non PNS dan pelaku seni budaya terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x