SKD CPNS Kejaksaan RI Dijadwal Ulang, Termasuk bagi Lulusan SMA/SMK, Kamu Termasuk?

- 14 September 2021, 09:12 WIB
CPNS Kejaksaan
CPNS Kejaksaan /Instagram @biropegkejaksaan

PORTAL SULUT – Ujian SKD pelamar CPNS di Kejaksaan RI mengalami penjadwalan ulang, termasuk bagi lulusan SMA/SMK.

Penjadwalan ulang untuk ujian SKD bagi pelamar CPNS di Kejaksaan RI, termasuk lulusan SMA/SMK, dikarenakan beberapa faktor.

Lulusan SMA/SMK yang melamar CPNS di Kejaksaan RI dan ujian SKD-nya dijadwal ulang, membidik jabatan Pengawal Tahanan.

Baca Juga: Wow! Ini Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS 2021, Yang Lain Bisa

Informasi adanya penjadwalan ulang ujian SKD bagi pelamar CPNS di Kejaksaan RI, terungkap dari pengumuman yang ada di portal resmi rekrutmen kejaksaan.

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari pengumuman bernomor PENG-725/C.4/Cp.2/09/2021 tertanggal 10 September 2021, terungkap beberapa alasan sehingga Kejaksaan RI melalui Panitia Seleksi (Pansel) CPNS, harus melakukan penjadwalan ulang.

Masih berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwestri selaku sekretaris Pansel CPNS 2021, penjadwalan ulang SKD itu tidak berlaku secara keseluruhan.

Akan tetapi hanya berlaku bagi 28 orang pelamar CPNS di Kejaksaan RI saja yang pelaksanaan SKD mereka harus dijadwal ulang.

“Merujuk surat edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” bunyi awal pengumuman tersebut.

Setidaknya ada beberapa poin penting yang menjadi alasan bagi Pansel CPNS Kejaksaan RI, untuk mengambil langkah penjadwalan ulang SKD bagi sejumlah pelamar di instansi tersebut.

Poin-poin tersebut, antara lain, peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI adalah peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Dua Peserta SKD CPNS Capai Nilai Tertinggi, Satu Peserta Tinggalkan Sepatu di Ruangan CAT

Adapun pelamar CPNS yang mendapat penjadwalan ulang dari Pansel Kejaksaan RI, dikarenakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada saat pelaksanaan SKD periode 2-5 September 2021.

“Segala hal yang telah diatur dalam pengumuman bernomor B-5/C/Cp.2/08/2021 tengang Seleksi Administrasi pasca Sanggah CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 tanggal 15 Agustus 2021, agar tetap dapat menjadi pedoman,” pungkas Karo Kepegawaian Kejaksaan RI dalam pengumuman terbaru itu.

Berdasarkan lampiran pengumuman tersebut, terungkap bahwa pelamar CPNS Kejaksaan RI yang ujian SKD dijadwal ulang, melamar pada sejumlah formasi.

Mulai dari Pengawal Tahanan/Narapidana yang diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK, kemudian Pengadministrasi Penanganan Perkara, Pranata Barang Bukti, hingga pelamar yang membidik jabatan Ahli Pertama - Jaksa.

Bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI yang membutuhkan informasi lebih rinci tentang pelaksanaan SKD, dapat mengakses portal: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/.

Berikut nama-nama pelamar CPNS Kejaksaan RI yang mendapat penjadwalan ulang untuk SKD, lengkap dengan titik lokasi (tilok) dan tanggal serta pembagian sesi:

1. RATY ADDINA PUTRI, di UPT BKN Jambi: 16 September 2021 (Sesi 1)

2. ARIF TIRTANA. di UPT BKN Jambi: 17 September 2021 (Sesi 1)

3. MUHAMMAD MARI DEDE PUTRA, di Kanreg VII BKN Palembang: 16 September 2021 (Sesi 1)

4. ANGGY LUMONGGA S, di Kanreg VII BKN Palembang: 17 September 2021 (Sesi 1)

5. ANI MAHARANI LUBIS, di Kanreg VII BKN Palembang: 17 September 2021
(Sesi 1)

6. DONI NOPRIANSYAH, di Kanreg VII BKN Palembang: 17 September 2021 (Sesi 1)

Baca Juga: Ini Cara Mudah Cek Skor Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

7. ALDO SONETA FITRO, di UPT BKN Bengkulu: 15 September 2021 (Sesi 1)

8. VIKI RAHMAT RHAMADAN, di UPT BKN Bengkulu: 18 September 2021 (Sesi 1)

9. DITA ADHARIANTI, di UPT BKN Pontianak: 17 September 2021 (Sesi 1)

10. VANESA FERLIANA MANIK, di UPT BKN Pontianak: 18 September 2021 (Sesi 1)

11. EVA HARTANI, di UPT BKN Palangkaraya: 16 September 2021 (Sesi 1)

12. YULSENSI, di UPT BKN Palangkaraya: 16 September 2021 (Sesi 2)

13. TINA AYU AZ-ZAHRA, di UPT BKN Palangkaraya: 18 September 2021 (Sesi 1)

14. MARINI SRI PRATIWI, di UPT BKN Palangkaraya: 18 September 2021 (Sesi 2)

15. MADE ARI BUDIKUSUMA, di UPT BKN Mamuju: 17 September 2021 (Sesi 1)

16. MUH IKBAL, di UPT BKN Mamuju: 17 September 2021 (Sesi 1)

17. SYAHRULLAH, di UPT BKN Mamuju: 17 September 2021 (Sesi 1)

18. A. M. FAJRIN ADHYAKSA:, di UPT BKN Mamuju: 17 September 2021 (Sesi 2)

19. PUTRI RISFA MELINDA, di UPT BKN Mamuju: 17 September 2021 (Sesi 2)

20. DESI RATNASARI, di UPT BKN Mamuju: 18 September 2021 (Sesi 1)

21. I GDE JANUARTA WIBAWA, di Kanreg X BKN Denpasar: 16 September 2021 (Sesi 1)

22. I WAYAN SURYA ANANDA PUTRA, di Kanreg X BKN Denpasar: 16 September 2021 (Sesi 1)

23. KADEK AYU DWI LESTARI, di Kanreg X BKN Denpasar: 16 September 2021 (Sesi 1)

24. I KADEK SATRIAWAN CAHYA PUTRA, di Kanreg X BKN Denpasar: 17 September 2021 (Sesi 1)

25. NI KADEK PUTRI SACI DEWI, di Kanreg X BKN Denpasar: 17 September 2021 (Sesi 1)

26. I KADEK AGUS DWI PRADIPTA, di Kanreg X BKN Denpasar: 17 September 2021 (Sesi 2)

27. NI MADE DITA CLARISSA WIRASKA, di Kanreg X BKN Denpasar: 17 September 2021 (Sesi 2)

28. NI MADE RASTIANI, di Kanreg X BKN Denpasar: 18 September 2021 (Sesi 1).

Selamat berjuang, pejuang NIP!***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x