Bioskop Resmi Dibuka! 4 Syarat Harus Dipenuhi

- 14 September 2021, 08:00 WIB
Bioskop dibuka kembali
Bioskop dibuka kembali /Pixabay/onkelglocke/

PORTAL SULUT - Bioskop akhirnya kembali bisa dibuka.

Bagi para pecinta film terbaru, sekarang sudah bisa menikmatinya lewat bioskop.

Akan tetapi bioskop dibuka dengan empat persyaratan dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Daerah PPKM Diizinkan

Empat syarat yang harus dipenuhi, yaitu :

1. Berada di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2.

2. penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

3. Orang dengan kategori hijau menurut aplikasi atau telah vaksinasi lengkap

4. penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pelonggaran tersebut diberikan karena penanganan COVID-19 yang dinilai sudah semakin membaik. Dikutip dari Antara 14 September 2021.

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Menko Luhut, Senin 13 September.

"Saya ulangi, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut

kemudian, Luhut menambahkan, hanya (orang) yang kategori hijau-lah yang dapat memasuki area bioskop.

Baca Juga: Berikut Sistem Kerja ASN yang Baru di Selama Masa PPKM

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno juga berharap pembukaan kembali bioskop dapat kembali menggairahkan industri perfilman nasional.

"Kita akan uji cobakan bioskop untuk dibuka mulai minggu ini dengan kapasitas 50 persen. Berarti ini diharapkan akan semakin giatkan industri perfilman dan promosi ini bisa diharapkan kembali bangkitkan semangat di industri film," kata Menteri Sandiaga dalam acara virtual pada Senin 13 September 2021.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin sebelumnya menyebutkan sudah ada beberapa persiapan yang dilakukan demi menyambut pembukaan bioskop pada 14 September 2021.

Beberapa persiapan di antaranya seperti persiapan penerapan protokol kesehatan di dalam ruangan bioskop, film- film yang ditayangkan, hingga pemenuhan regulasi untuk pengawasan seperti penyediaan medium barcode untuk aplikasi PeduliLindungi.

Sejumlah jaringan bioskop di Indonesia pun juga sudah melakukan berbagai persiapan dan protokol untuk membuka kembali layanannya untuk menyambut penonton film di Indonesia.

Tak hanya pembukaan bioskop, pemerintah juga dikabarkan akan segera membuka tempat wisata dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi di kota-kota yang berstatus PPKM level 3.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x