Pengumuman hasil ujian kompetensi tersebut dapat disanggah oleh pelamar PPPK Guru (24 s/d 27 September 2021).
Sanggahan dari pelamar PPPK Guru terhadap pengumuman hasil ujian kompetensi akan dijawab oleh Kemendikbudristek pada rentang waktu 27 September s/d 5 Oktober 2021.
Jawaban atas sanggahan pelamar PPPK Guru akan diumumkan oleh Kemendikbudristek pada 5 Oktober 2021.
Dengan kata lain, pengumuman tentang jawaban atas sanggahan tersebut sekaligus mengumumkan tentang siapa-siapa pelamar PPPK Guru yang lolos dan akan diangkat menjadi ASN oleh pemerintah.*