PPPK Guru: Ini Alur Teknis Pelaksanaan PPPK yang Harus Dipahami Sebelum Ujian Dimulai!

- 13 September 2021, 04:53 WIB
Pengumuman aturan pelaksanana tes kompetensi PPPK Guru
Pengumuman aturan pelaksanana tes kompetensi PPPK Guru /

PORTAL SULUT - Seleksi Kompetensi PPPK Guru digelar Senin 13 September 2021.

Sebelum mengikuti seleksi Kompetensi, sebaiknya peserta PPPK Guru sudah terlebih dahulu mengetahui alur pelaksanaan seleksi kompetensi.

Hal ini bertujuan agar peserta PPPK Guru masih bisa melakukan berbagai persiapan, sehingga pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi nanti, peserta tidak akan kewalahan.

Baca Juga: Yuk Cek Kembali Ketentuan PPPK Guru 2021, dari Pakaian hingga Dokumen yang Wajib Dibawa

Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap l akan mulai dilaksanakan pada 13 sampai dengan 17 September mendatang.

Pada saat seleksi kompetensi, peserta PPPK Guru akan melewati beberapa alur teknis yang sudah ditetapkan panitia pada titik lokasi.

Dilansir Portalsulut.com di akun Instagram @pppk_indonesia, berikut alur teknis yang akan diterapkan pada pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Guru.

1. Peserta melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Apabila ada kendala, maka akan dilakukan treatment suhu tubuh.

2. Pengecekan kelengkapan administrasi. Apabila ada kendala akan melalui panitia penanggung jawab.

3. Peserta menitipkan tas pada tempat penitipan.

4. Peserta memasuki ruang tunggu dan mendengarkan arahan dari panitia

5. Panitia akan melakukan pemeriksaan barang bawaan sebelum peserta memasuki ruang ujian.

Baca Juga: Empat Ritual Ini Bisa Dicoba Supaya Lulus CPNS dan PPPK 2021, Sudah Terbukti!

6. Peserta memasuki ruangan ujian.

7. Pengawas akan memberikan kartu login.

8. Peserta menandatangani absensi yang diedarkan oleh pengawas ruangan.

9. Peserta mengikuti ujian dengan tertib.

10. Peserta dipersilahkan keluar ruangan setelah menyelesaikan ujian.

11. Peserta mengambil barang bawaan pada tempat penitipan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah