PORTAL SULUT - Bersenggama merupakan hal yang hanya boleh dilakukan oleh kedua pasangan laki-laki dan perempuan yang sudah menikah.
Dengan bersenggama, keharmonisan hubungan rumah tangga bisa terjaga.
Di dalam Islam, bersenggama yang dilakukan oleh sepasang suami istri ada aturannya.
Baca Juga: Doa dan Amalan Agar Lulus Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Selain itu, ada juga bahaya yang bisa terjadi akibat menahan rasa ingin bersenggama bagi pasangan suami istri.
Seperti yang dilansir Portalsulut.com pada laman iqra.id, Imam as-Suyuthi dalam kitab ar-Rahmah mengatakan bahwa senggama tidak baik dilakukan kecuali bila seseorang telah bangkit syahwatnya dan bila keberadaan sperma telah siap difungsikan.
Maka jika demikian, hendaknya sperma segera dikeluarkan layaknya mengeluarkan semua kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut.
Karena menahan sperma saat birahi sedang memuncak dapat menyebabkan bahaya yang besar. Adapun efek samping terlalu sering melakukan senggama ialah dapat mempercepat penuaan, melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban.
Bersenggama yang paling baik adalah senggama yang diiringi dengan sifat agresif, kerelaan hati dan masih menyisakan syahwat.