Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Jadwal Pencairan BSU Guru Sekarang

- 11 September 2021, 12:58 WIB
Logi info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Status Nama Penerima BSU Guru dan Non PNS Rp1,8 Juta yang cair Bulan Ini
Logi info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Status Nama Penerima BSU Guru dan Non PNS Rp1,8 Juta yang cair Bulan Ini /ANTARA/Raisan Al Farisi

Baca Juga: Untuk Kepsek di 250 Kabupaten/Kota Ikuti Program dari Kemendikbud, Pendaftaran Ditutup 3 Oktober

Untuk menerima BSU Guru honorer, PTK Non PNS tidak perlu mengajukan diri.

Daftar penerima ditetapkan oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti.

Bagi yang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau menerima Kartu Prakerja, tidak lagi menerima BSU Kemendikbud.

Adapun syarat penerima bantuan yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

 

  • Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

 

  • Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per 30 Juni 2020.

 

  • Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan

 

  • Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

 

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x