Begini Cara Mudah Upload KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

- 10 September 2021, 10:39 WIB
Cara unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.
Cara unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20. /Instagram @prakerja.go.id

Manajemen Prakerja berharap agar, yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 adalah orang yang memang membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.

“Mari tumbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka,” tandas pernyataan di instagram Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tips dan Trik CPNS dan PPPK Lolos Passing Grade SKD, Hindari 4 Kesalahan Fatal Ini!

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara yang berhak mendaftar Kartu Prakerja yakni pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tata Cara Pendaftaran program prakerja:

Pertama, calon peserta wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs https://www.prakerja.go.id/.

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.

Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika kamu mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun kamu melalui browser HP.

Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjutkan.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah