Untuk itu berikut tata tertib dan larangan yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 meliputi :
1. Peserta wajib datang minimal sembulan puluh (90) menit sebelum tes dimulai, hal ini bertujuan karena adanya pemeriksaan sebelum ujian dimulai.
2. Pemberian pin untuk sistem CAT kepada peserta ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
3. Peserta seleksi wajib membawa KTP Asli yang masih berlaku, atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku
4. Membawa kartu peserta ujian
5. Membawa Kartu Deklarasi sehat
6. Membawa surat keterangan Swab RT PCR atau Rapid Antigen, pemeriksaan dilakukan H-2 untuk swab dan H-1 untuk rapid sebelum pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Baca Juga: Cek Sekarang ! Lokasi Tes dan Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021
7. Peserta harus sesuai foto yang ada dikartu peserta.
8. Peserta mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans dan sandal)