3. Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier di sekolah induk;
4. Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di sekolah lain.
Baca Juga: Kurang Kinclong, Wajah Peserta SKD CPNS Tak Terdeteksi Face Recognition, BKN Respon Begini
Kemendikbud meminta seluruh pelamar PPPK Guru 2021 untuk melihat siapa saja yang bisa ikut Seleksi Kompetensi tahap I serta lokasinya pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.
Peserta seleksi PPPK guru diharapkan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 11- 12 September 2021.
Surat pengumuman itu juga mengatur soal penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk peserta:
1. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;