Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Rp2,5 Juta Bisa Hangus
Adapun golongan calon penerima Dana BSU Pekerja yang diutamakan sebagai berikut:
- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.
- Karyawan di sektor usaha transportasi.
- Karyawan di sektor usaha aneka industri.
- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.
- Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
Baca Juga: TERBARU! Jadwal Pendaftaran, Cara Unggah KTP, dan Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 20
Sedangkan untuk syarat penerima BSU pekerja sebagai berikut: