- Khusus yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam
- Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
Selain itu, peserta juga wajib memperhatikan kelengkapan dokumen pada saat seleksi SKD CPNS 2021.
Dokumen yang perlu disiapkan yakni:
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.
- Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
- Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid namun wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.
- Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.
Baca Juga: Cukup Ampuh, Simak Tips dari Salah Satu Peserta Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS 2021
Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta seleksi yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.(***)