Manajemen Sudah Beri Kode Pendaftaran Gelombang 20 Kartu Prakerja, Ada Informasi Terbaru

- 8 September 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20.
Ilustrasi pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang menarik antusias tinggi dari masyarakat.

Meski demikian, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat program ini.

Ada golongan masyarakat yang secara aturan sudah ditegaskan manajemen bahwa tidak boleh mendaftar Kartu Prkerja, yaitu:

 

- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas dibuktikan dengan KTP

 

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal di bangku sekolah atau perguruan tinggi

 Baca Juga: Wajib Diperhatikan PPPK Non Guru, Ini Syarat dan Ketentuan Ikut Seleksi Kompetensi Teknis

 

- Diutamakan masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x