Ciri-ciri Guru Honorer yang Dapat BSU Rp1,8 Juta, Anda Termasuk?

- 6 September 2021, 09:11 WIB
BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Cair, Lakukan Empat Langkah ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id
BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Cair, Lakukan Empat Langkah ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id /Bi.go.id

PORTAL SULUT - Ada beberapa ciri-ciri guru honorer yang akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021.

Bagi guru honorer atau PTK Non PNS dapat melengkapi beberapa persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

Baca Juga: 500 Ribu Pelaku UMKM Siap-siap Cek Rekening, BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 Cair

BSU ini akan disalurkan oleh Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) bagi guru honorer yang aktif dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Nadiem mengatakan, jadwal dan syarat penerima BSU guru honorer Rp1,8 juta ini sudah ditentukan Kemendikbud.

Meski belum ada kepastian kapan waktu dana akan cair, Menteri Nadiem menegaskan, jika anggaran  BSU guru honorer dan guru non PNS di tahun 2021 ini sudah disediakan pemerintah.

Baca Juga: CPNS Bappenas Simak Ketentuan SKD Berikut, Lengkap Jadwal dan Lokasi Tes

Adapun ciri-ciri Guru Honorer dan guru non PNS yang akan menerima BSU adalah:

 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

  1. Harus Berstatus PTK non-PNS.

 

  1. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

 

  1. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

 

  1. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

 

  1. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

 Baca Juga: Ini Cara Cek Skor SKD CPNS 2021 Lewat YouTube BKN. Lebih Mudah Pakai HP!

Sementara itu, untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta guru silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU 2021.

Cara pengajuan BSU guru honorer dan guru non PNS:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

 Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

 

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

 

3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

 

Baca Juga: 800 Ribu Kuota Gelombang 20 Kartu Prakerja, Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

 

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x