PORTAL SULUT — Jadwal dan titik lokasi pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi diumumkan.
Pengumuman jadwal dan titik lokasi ujian SKD CPNS Bappenas diumumkan melalui surat pengumuman dengan nomor 06/PANSEL-CASN/09/2021 tentang pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kementerian PPN/Bappenas.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 resmi dimulai sejak 2 September 2021.
Baca Juga: Ini Cara Cek Skor SKD CPNS 2021 Lewat YouTube BKN. Lebih Mudah Pakai HP!
Ujian SKD CPNS dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah direkomendasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid 19.
Perlu diketahui, dalam pengumuman Kementerian PPN/Bappenas tersebut, selain memuat jadwal dan titik lokasi juga memuat ketentuan yang harus ditaati oleh peserta ujian SKD CPNS 2021.
Adapun ketentuan umum yang diatur oleh Kementerian PPN/Bappenas adalah
Ketentuan umum :
- Peserta wajib membawa kartu peserta ujian dicetak berwarna