Lihat di Sini Kuota dan Jadwal Cair BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3

- 5 September 2021, 16:45 WIB
Cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.
Cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021. /Tangkap layar banpresbpum id/
  1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

 

  1. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM. Serta, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  2. Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)

 

  1. Belum pernah mendapat BPUM pada penyaluran sebelumnya.

 Baca Juga: Kisi-kisi Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Pahami Supaya Lulus Passing Grade

Lalu bagaimana cara cek nama penerima menggunakan HP? Masih sama seperti tahap sebelumnya, yakni:

 

  1. Buka link eform.bri.co.id/bpum, bisa memakai HP maupun laptop yang tersambung internet.

 

  1. Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

 

  1. Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

 

  1. Klik "Proses Inquiry".

 

  1. Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah