- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM. Serta, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Belum pernah mendapat BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Baca Juga: Kisi-kisi Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Pahami Supaya Lulus Passing Grade
Lalu bagaimana cara cek nama penerima menggunakan HP? Masih sama seperti tahap sebelumnya, yakni:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum, bisa memakai HP maupun laptop yang tersambung internet.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry".
- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.