Jadwal, Lokasi dan Ketentuan Tes SKD CPNS Kementerian Bappenas, Lihat di Sini!

- 5 September 2021, 14:45 WIB
Foto: bappenas.go.id
Foto: bappenas.go.id /Foto: bappenas.go.id

PORTAL SULUT - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah umumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.

Berdasarkan pengumuman nomor : 06/PANSEL-CASN/09/2021 tentang pelaksanaan SKD CPNS 2021, Kementerian PPN/Bappenas tahun 2021.

Adapun ketentuan pelaksanaan tes SKD seperti dokumen dan pakaian juga telah ditentukan oleh Kementerian Bappenas.

 Baca Juga: Mengapa Passing Grade PPPK Guru Berbeda Tiap Mata Pelajaran? Begini Penjelasan Lengkap Kemenpan RB

Ketentuan umum : 

-  Peserta wajib membawa kartu peserta ujian sicetak berwarna

- KTP asli atau Surat Keterangan catatan sipil

- Hasil test PCR atau swab antigen

- Kartu deklarasi sehat

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x