Mengapa Passing Grade PPPK Guru Berbeda Tiap Mata Pelajaran? Begini Penjelasan Lengkap Kemenpan RB

- 5 September 2021, 14:08 WIB
Passing Grade PPPK Guru.
Passing Grade PPPK Guru. /

PORTAL SULUT – Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 segera digelar. Tahap I akang berlangsung 13 September mendatang.

Nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai peserta sudah diumumkan Kemenpan RB.

Yang masih jadi banyak timbul pertanyaan, mengapa passing grade PPPK Guru 2021 berbeda tiap guru mata pelalajaran? Begini penjelasan Kemenpan RB.

Baca Juga: Sudah Ikut Pelatihan Gelombang 19 Tapi Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Ini yang Harus Dilakukan

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo, menjelaskan  mengapa passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.

Menurut Ari, alasannya karena mata pelajaran yang diajarkan berbeda dan jenjang pendidikan juga beragam dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis untuk setiap jabatan guru bisa dilihat di lampiran Kepmenpan RB Nomor 1127/2021 (DOWNLOAD DI SINI),” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenpanan RB, Minggu 5 September 2021.

Baca Juga: Terverifikasi BPJS Ketenagakerjaan Tapi BSU Rp1 Juta Belum Cair? Cari Tahu di Sini Penyebabnya

Lanjutnya menjelaskan, pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 24 untuk Wawancara.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x