PORTAL SULUT - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat (Koruptor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 3 September 2021.
Bupati Banjarnegara diduga terlibat dalam kasus maling uang rakyat bersama pihak swasta Kedy Afandi (KA), pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Budhi Sarwono sekarang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1 dan sementara swasta Kedy Afandi ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Kisi-kisi Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Pahami Supaya Lulus Passing Grade
Berikut ini 5 fakta kasus Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tersangka maling uang rakyat:
- Kasus suap
KPK menduga Budhi Sarwono menerima komitmen ‘fee’ miliaran rupiah atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten Banjarnegara, Jawa Tegah.
- Punya harta Rp2,4 Miliar tapi tak punya mobil
- Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Sabtu, 4 September 2021, Budhi ternyata memiliki harta kekayaan sebanyak Rp23.812.717.301.