Cek Disini, Rincian Passing Grade PPPK Non Guru Masing-masing Formasi

- 4 September 2021, 05:03 WIB
Jumlah soal dan bobot nilai Seleksi Kompetensi PPPK non guru 2021
Jumlah soal dan bobot nilai Seleksi Kompetensi PPPK non guru 2021 /

PORTAL SULUT – Passing grade untuk Seleksi Kompetensi Teknis PPPK non guru, berbeda-beda. Passing grade tersebut disesuaikan dengan masing-masing formasi.

Passing grade untuk seleksi kompetensi teknis PPPK non guru, bervariasi dari 203 hingga 293 sesuai dengan bidang teknis jabatan yang dilamar oleh peserta.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.

Baca Juga: Berikut Penjelasan Lengkap Soal Passing Grade, Komposisi Soal dan Bobot Nilai PPPK Non Guru

“Sedangkan untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosio kultural masing-masing sebesar 130 serta nilai ambang batas untuk wawancara adalah 24,” jelas Ari dalam Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB tentang nilai ambang batas PPPK Guru dan PPPK Non-Guru Tahun 2021, secara virtual, Jumat 3 September 2021.

Terdapat empat jenis seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, dan wawancara.

Ari mengungkapkan bahwa peserta akan mengerjakan tiga materi seleksi kompetensi yakni kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dalam satu rangkaian waktu selama 120 menit kemudian dilanjutkan dengan wawancara selama 10 menit.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Passing Grade PPPK Guru SMA di Kompetensi Teknis, 5 Mapel Sama Nilai Ambang Batasnya

Dalam rentang waktu 130 menit ini, peserta akan menghadapi total 145 butir soal.

Materi soal kompetensi teknis akan menguji dan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Adapun soal kompetensi teknis ini sesuai dengan masing-masing jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, arsiparis ahli pertama akan menghadapi soal-soal kearsipan. Begitu juga dengan pranata humas, soal yang akan dihadapi adalah soal kehumasan.

“Walaupun demikian, materi soalnya akan berbeda dengan materi soal SKB pada Seleksi CPNS, karena sasaran yang dituju untuk PPPK berbeda dengan CPNS,” ungkap Ari.

Kompetensi manajerial akan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.

Baca Juga: TERLENGKAP ! Jadwal Seleksi dan Passing Grade PPPK Guru 2021, Cek Disini

Pengamatan, pengukuran, dan pengembangan kompetensi manajerial terkait dengan dengan delapan hal, yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

Materi soal kompetensi sosial kultural terdiri dari empat, yakni kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.

Keempat materi ini akan menilai terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan sebagai perekat bangsa.

Terhadap soal wawancara, peserta akan dinilai dua hal. Pertama, integritas, dan kedua, moralitas.

Adapun bobot penilaian terbagi dua.

Bagi kompetensi teknis, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Bagi kompetensi manajerial dan wawancara, bobot nilai jawaban berjenjang dari 1 hingga 4 poin dan 0 poin jika tidak menjawab.

Baca Juga: Lengkap! Rincian Nilai Passing Grade PPPK untuk Guru SMK, Cek Disini

Sedangkan bagi kompetensi sosial kultural, jenjang bobot nilai jawaban dimulai dari 1 poin dan 5 poin untuk bobot tertinggi.

Adapun Passing grade seleksi kompetensi teknis PPPK non guru, untuk masing-masing formasi bisa dilihat disini.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah