PORTAL SULUT – Kemenpan-RB resmi mengumumkan passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Guru 2021.
Berikut rincian materi, bobot nilai hingga durasi waktu seleksi kompetensi PPPK Guru sesuai pengumuman Kemenpan-RB.
Dalam pengumuman secara live streaming melalui kanal YouTube Kemenpan-RB, selain seleksi kompetensi PPPK Guru, juga disampaikan ambang batas bagi pelamar PPPK non-guru.
Baca Juga: Ini Passing Grade Seleksi PPPK Guru SMA , Baca Juga Durasi dan Jumlah Butir Soal
Diketahui, materi seleksi kompetensi PPPK Guru maupun PPPK non-guru sama persis.
Terdapat tiga jenis materi seleksi kompetensi bagi PPPK Guru maupun PPPK non-guru.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2021 yang digelar secara virtual oleh Kemenpan-RB pada Jumat, 3 September 2021.
Ada dua Keputusan Menpan-RB (Kepmenpan-RB) yang disosialisasikan saat itu.
Masing-masing Kepmenpan-RB Nomor 1127 Tahun 2021 mengatur tentang seleksi kompetensi pengadaan PPPK Guru pada instansi daerah Tahun 2021.