Resmi Ditetapkan Kemenpan RB, Berikut Materi Soal dan Passing Grade PPPK Guru

- 3 September 2021, 16:43 WIB
Passing Grade PPPK Guru
Passing Grade PPPK Guru /Youtube Kemenpan RB

PORTAL SULUT – Kemenpan RB akhirnya menetapkan passing grade atau nilai ambang batas untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Penetapan pasing grade PPPK Guru berdasarkan Keputusan Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Nagara dan Reformasi  Birokrasi Nomor  1127 Tahun 2021.

Dalam keputusan tersebut, dikatakan bahwa seleksi kompetensi meliputi:

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru 2021 dan Jumlah Soal Seleksi Kompetensi, Download di Sini!

Materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan   bidang teknis jabatan

Materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:

  • integritas;
  • kerjasama;
  • komunikasi;
  • orientasi pada  hasil;
  • pelayanan publik;
  • pengembangan diri dan orang  lain;
  • mengelola perubahan;  dan
  • pengambilan

Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenkumham Diumumkan Disini

Materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai- nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  • kepekaan terhadap perbedaan budaya;
  • kemampuan berhubungan sosial;
  • kepekaan terhadap konflik; dan
  • empati

Baca Juga: Tiga Peserta Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Dapat Nilai Tambahan, Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah