BLT Subsidi Gaji Pekerja Tahap 3 dan 4 Cair, Bank Swasta Silahkan Ajukan Ke HRD

- 3 September 2021, 17:27 WIB
Bantuan Subsidi Gaji
Bantuan Subsidi Gaji /Kemnaker/

• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

• Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Dengan catatan: Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Baca Juga: BSU Pekerja Sudah Cair, BSU Guru Honorer Kapan? Baca di Sini!

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

• Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Untuk cara mengecek nama calon  penerima  BLT subsidi gaji, berikut caranya;

• Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

• Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir

Akan tetapi jika nama peserta terdaftar di link diatas, ada proses selanjutnya yang dilakukan Kemnaker, Ada 3 tahapan untuk bisa mendapat BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, yakni:

1. Tahap Calon: Terdaftar atau Tidak Terdaftar

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah