– Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
Baca Juga: Contoh Soal PPPK Guru dan Non Guru 2021, Manajerial dan Sosial Kultural
– Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
– Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Sementara, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, realisasi penyaluran BPUM 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp15,36 triliun.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran Gelombang 20 Kartu Prakerja, Siapkan Dokumen dan Buat Akun
Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp14,21 triliun itu diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.