Syarat SKD CPNS: Update Harga PCR dan Antigen Terbaru

- 3 September 2021, 12:20 WIB
Harga terbaru Swab Antigen
Harga terbaru Swab Antigen /Hening Prihatini/covid19.go.id

PORTAL SULUT – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, Jumat,3 September 2021, sudah memasuki hari kedua.

Untuk bisa mengikuti SKD CPNS 2021, peserta diwajibkan untuk melakukan Swab test RT PCR atau rapid test Antigen.

Swab test RT PCR atau rapid test Antigen menjadi salah satu syarat dalam surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021.

Baca Juga: Aturan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang Harus Diketahui Peserta, Baca Selengkapnya

Dalam surat rekomendasi tersebut disebutkan, peserta melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam.

Atau rapid test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Kabar baiknya, pemerintah memutuskan untuk menurunkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan penyesuaian batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen menjadi Rp99 ribu untuk di daerah Jawa-Bali.

Penyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof dr Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 1 September 2021.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x