Begini Cara Mengajukan Penjadwalan Ulang Peserta SKD CPNS 2021

- 3 September 2021, 08:12 WIB
Peserta terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mengajukan penjadwalan ulang SKD CPNS 2021
Peserta terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mengajukan penjadwalan ulang SKD CPNS 2021 /Instagram @bkngoidofficial

Jika pelaporan pada H+1 atau setelannya dianggap gugur.

“Instansi membuat permohonan kepada Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwal ulang peserta,” tulis akun twitter resmi BKN.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah