Dari data yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan, masih akan dilakukan proses pemadanan dan pengecekan kelengkapan data penerima BSU Ketenagakerjaan tahap 4 oleh Kemnaker.
Setelah itu, Kemnaker akan menyerahkan data penerima BSU tahap 4 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian akan dicairkan lewat bank Himbara.
Cek BSU Ketenagakerjaan Rp1 juta melalui website dibawah ini:
Baca Juga: Dokter Boyke Ungkap Bahaya Fatal Sering Menonton Video Porno, Pria dan Wanita Wajib Tahu
1. Aplikasi BPJSTKU
Salah satu syarat penerima BSU pekerja Rp1 juta harus menjadi peserta aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
Untuk mengecek kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU. Cara untuk mengeceknya adalah begini
- Instal aplikasi BPJSTKU di HP setelah download di Play Store.
- Daftar melalui email dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama terang.
- Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut.