Kabar Gembira bagi yang Belum Tes SKD CPNS, Ada Kemudahan buat Peserta

- 2 September 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021.
Ilustrasi SKD CPNS 2021. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman. /


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para peserta CPNS yang belum tes SKD.

Seperti diketahui salah satu syarat wajib agar bisa ikut tes SKD adalah tes PCR atau antigen.

Nah salah satu keluhan peserta adalah mahalnya biaya tes Antigen dan PCR.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Link Live Streaming SKD CPNS 2021 di Kanreg dan UPT BKN, Cek Disini Untuk Perolehan Skor

Kini, Kementerian Kesehatan juga menurunkan batasan tarif tertinggi untuk Rapid Tes Antigen.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir melalui Keterangan Pers pada Rabu, 1 September 2021.

Dia menjelaskan bahwa penentuan batasan tarif tertinggi Rapid Tes Antigen tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi yang dilakukan Kemenkes dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Peserta SKD Bisa Coba Tips Ustadz Abdul Somad Agar Lulus CPNS Tahun 2021, Baca Selengkapnya!

Evaluasi tersebut dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan Rapid Tes Antigen yang terdiri dari berbagai komponen.

Komponen-komponen tersebut di antaranya jasa pelayanan, reagen, barang habis pakai, biaya administrasi, dan komponen lainnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah