TERBARU! Ini Aturan BKN Untuk Peserta SKD CPNS, Jangan Melanggar

- 1 September 2021, 13:56 WIB
Aturan yang dikeluarkan oleh BKN untuk peserta SKD CPNS 2021
Aturan yang dikeluarkan oleh BKN untuk peserta SKD CPNS 2021 /

11. Khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib divaksin minimal dosis pertama.

Suhu tubuh diatas 37,3 derajat

- Dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu 5 menit. Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan dapat mengikuti tes, maka ditempatkan pada tempat yang ditentukan

Peserta yang terkena Covid (Positif)

- Melaporkan ke instansi untuk dijadwal ulang (Pelaporan maksimal pada hari H, Jika pelaporan H+1 dianggap gugur)

- Instansi membuat permohonan kepada Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta.

Baca Juga: Ujian SKD CPNS Dimulai Besok, Lakukan Hal Ini Jika Hasil Swab PCR atau Rapid Test Positif

Di lokasi

1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masimg indstansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi.

2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain dibagian luar (doble masker)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah