PORTAL SULUT - Ada 10 ketentuan yang wajib pelamar CPNS tahun 2021 ini tahu, pada pelaksanaan ujian SKD di Titik Lokasi (Tiklok) nanti.
Sesuai jadwal, BKN menetapkan 2 September sebagai awal pelaksanaan ujian SKD.
10 ketentuan tersebut dikeluarkan langsung oleh BKN. Jika pelamar CPNS lalai dengan aturan dan ketentuan itu, dipastikan gagal ikut seleksi CPNS tahun ini.
Baca Juga: Kumpulan Tips Jitu Supaya Lulus Passing Grade SKD CPNS, Bisa Dipelajari Cepat
Lantas, apa-apa saja ketentuan dan aturan itu? baca disini!
- Hadir di lokasi paling lambat 90 menit sebelum sesi dimulai,
- Menggunakan kameja polos tangan panjang berwarna putih dan sepatu pantofel berwarna hitam.
- Untuk peserta laki-laki memakai celana hitam (bukan jeans)