Instansi Ini Siapkan Vaksinasi Covid-19 Gratis Untuk CPNS dan PPPK 2021, Peserta Cukup Masukan Data Ini

- 29 Agustus 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/
  • Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama;

 

  • Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021;

 Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Baca di Sini!

Sementara pengecualian untuk peserta yang tidak wajib divaksin yakni?:

  • Ibu Hamil atau menyusui

 

  • Penyitas Covid-19 sebelum tiga bulan

 

  • Komorbid yang tidak bisa divaksin

 

“Untuk peserta yang tidak bisa divaksin tersebut wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen, saat Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, melalui kanal Youtube BKN Rabu.

Baca Juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu, 9 Aturan SKD Ini Menentukan Kelulusan Anda

Sementara itu, Suharmen juga meminta kepada panitia seleksi instansi berkoodinasi dengan Satgas Covid-19 setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi.

“Jika ketersediaan vaksin pada H-3 (pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi) belum mencukupi, maka Pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x