Daerah Ini Gratiskan Rapid Test Antigen untuk Peserta CPNS dan PPPK, Bagaimana Daerah Kamu?

- 28 Agustus 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS. Daerah yang bebaskan Rapid Test Antigen untuk peserta CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS. Daerah yang bebaskan Rapid Test Antigen untuk peserta CPNS dan PPPK 2021. /Instagram/@cpnsindonesia.id

Sekadar diingatkan lagi bawah ujian CPNS dan PPPK 2021, BKN mewajibkan peserta menaati protokol kesehatan, di antaranya:

  • Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021;

 

  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

 

Baca Juga: Jadwal, Lokasi dan Aturan Ujian CPNS dan PPPK di 52 Kementerian Lembaga, Lihat di Sini!

 

  • Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

 

  • Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah