CPNS PPPK Wajib Baca! Cara Cek Stok Vaksin Lewat HP

- 28 Agustus 2021, 12:25 WIB
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Seskoau Lembang, Rabu, 25 Agustus 2021./Foto:Penerangan Seskoau
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Seskoau Lembang, Rabu, 25 Agustus 2021./Foto:Penerangan Seskoau /


PORTAL SULUT - Para peserta CPNS dan PPPK yang ingin mengikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berasal dari daerah Jamali (Jawa, Bali, Madura), diwajibkan untuk vaksin dosis pertama.

Pernyataan ini berdasarkan surat rekomendasi ketua Satgas Covid 19 dengan Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021. Dengan isi sebagai berikut.

1. Melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test Antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021

Baca Juga: Resmi dari Kemenkumham Titik Lokasi Ujian SKD CPNS, Mulai Aceh hingga DKI Jakarta

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan

6. Dan khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Lantas, bagaimana jika stok vaksin tersebut tidak tersedia saat peserta ingin melakukan vaksinasi?

Untuk menangani hal itu, pemerintah sudah membuat sebuah langkah dalam mengantisipasi hal tersebut. Yaitu dengan membuat web https://vaksin.kemkes.go.id.

Dalam web tersebut peserta dapat memeriksa berbagai info terkait:

1. Stok vaksin berdasarkan Provinsi atau Kabupaten/Kota

2. Data mengenai penerimaan, pemakaian, rata-rata vaksinasi minggu lalu, dan estimasi sisa hari dari stok

Data tersebut berasal dari sistem monitoring logistic elektronik Bio Tracking dan SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Secara Elektronik) yang diupdate secara berkala satu hari sekali pada jam 17.00 WIB.

Adapun cara mudah tuk mendaftar vaksin ialah melalui situs https://pedulilindungi.id/ dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Rincian Jadwal SKD CPNS Kemenhub Download di Sini, Lengkap Nama Peserta, Tilok dan Pembagian Sesi

1. Masuk ke laman web https://pedulilindungi.id/

2. Masukan nama lengkap dan nomor handphone Anda

3. Klik Buat Akun

4. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan PEDULICOVID melalui SMS ke nomor HP yang Anda daftarkan

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS.

6. Setelah akun pedulilindungi Anda telah jadi, kembali ke beranda lalu pilih menu pendaftaran

7. Masukan Nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, dan alamat sesuai KTP

8. Klik selanjutnya

9. Setelah itu lakukan konfirmasi terkait data diri penerima vaksin Covid-19

10. Masukkan kode verifikasi.

11. Setelah itu, Anda sudah bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Begitulah cara cek stok vaksin beserta cara mendaftar vaksinasinya. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah