CPNS Polri 2021: Di Sini Link Berisi Jadwal Rinci SKD, Nama Pelamar, Tilok, hingga Pembagian Sesi

- 27 Agustus 2021, 18:37 WIB
CPNS Polri
CPNS Polri /

PORTAL SULUT – Berikut jadwal rinci SKD CPNS Polri 2021 di 34 Polda, lengkap dengan nama pelamar, titik lokasi (tilok), hingga pembagian sesi.

Kapolri resmi mengumumkan pelaksanaan SKD CPNS di 34 Polda, termasuk di dalamnya pelamar pada sejumlah instansi lingkup Mabes Polri.

Jadwal rinci SKD CPNS Polri di 34 Polda se-Indonesia itu, tertuang dalam pengumuman Kapolri Nomor: PENG/46/VIII/KEP./2021 tertanggal 26 Agustus 2021.

Baca Juga: CPNS: Jadwal SKD Belum Muncul? Ini Penjelasan BKN

Di dalam artikel ini terdapat link yang bisa diakses oleh pelamar CPNS Polri, kemudian mengunduh rincian jadwal SKD, lengkap dengan nama peserta, tilok, sampai pembagian sesi.

Dilihat PortalSulut.PikiranRakyat.com, pengumuman tersebut ditandatangani oleh Karodalpers Asisten SDM Kapolri, Brigjen Pol Drs Jawari SH MH.

Pengumuman tersebut berisi beberapa poin penting yang wajib dibaca secara cermat oleh setiap pelamar CPNS Polri.

Pentingnya pelamar CPNS Polri membaca rincian pengumuman tersebut, sebab di situ berisi berbagai hal penting terkait SKD.

Mulai dari hal-hal yang wajib disiapkan pelamar CPNS Polri sebelum menuju ke tilok SKD.

Di bagian persiapan seleksi, misalnya, setidaknya terdapat 7 poin yang wajib dibaca secara cermat oleh pelamar CPNS Polri.

Antara lain mencetak kartu peserta ujian SKD melalui SSCASN, wajib mengisi dan mencetak Bukti Deklarasi Sehat, hingga menunjukkan hasil swab PCR maksimal 2x24 jam atau rapid Antigen 1x24 jam.

Polri juga mewajibkan pelamar CPNS yang akan ikut SKD, untuk proaktif mencari informasi tentang pembagian jadwal pelaksanaan per sesi yang telah disusun Panda.

Pada bagian pelaksanaan SKD, terdapat pula sejumlah hal yang wajib dicermati oleh pelamar CPNS Polri.

Semisal, CPNS Polri wajib datang ke tilok 90 menit sebelum pelaksanaan SKD.

Hal itu mengingatkan ada serangkaian tahapan yang harus dilalui CPNS Polri sebagai peserta SKD, sebelum memasuki ruangan CAT.

Baca Juga: Berikut Daftar Jadwal dan Titik Lokasi Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tahun 2021 Tiap Provinsi

Kewajiban lainnya bagi pelamar CPNS Polri peserta SKD, yaitu kelengkapan yang harus dan tidak perlu dibawa ke tilok.

Selain itu, pengumuman tentang pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS Polri itu melampirkan pula dua bagian besar.

Untuk Lampiran A, misalnya, berisi tentang jadwal SKD CPNS Polri.

Di situ terurai secara rinci daftar 34 Polda selaku Panitia Daerah (Panda) CPNS Polri.

Lampiran A juga berisi kolom tanggal SKD bagi CPNS Polri.

Ada pula titik lokasi (tilok), jumlah peserta SKD, sesi/ruang, alokasi waktu, hingga pembagian jumlah pelamar CPNS per sesi.

Di dalam lampiran dimaksud tertera total pelamar CPNS Polri yang akan mengikuti SKD di 34 Polda.

Totalnya berjumlah 8.237 pelamar CPNS yang oleh Mabes Polri dinyatakan berhak ikut SKD di 34 Polda.

Sedangkan pada Lampiran B berisi daftar rinci nama pelamar CPNS Polri yang lolos ikut SKD di 34 Polda.

Lampiran tersebut telah pula membagi daftar nama pelamar CPNS Polri untuk tiap-tiap Polda atau Panitia Daerah (Panda).

Bagi pelamar CPNS Polri yang ingin mengetahui tilok SKD serta kebagian di sesi berapa, dapat mengakses link https://cpns.polri.go.id/.

Setelah itu pelamar CPNS Polri mengunduh file yang terdapat dalam link atau portal tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah