CPNS dan PPPK di KLHK: Hasil Sanggah Diumumkan, Jumlah Pelamar Lulus Bertambah, Cek Namamu di Sini

- 25 Agustus 2021, 11:16 WIB
Pengumuman CPNS dan PPPK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Pengumuman CPNS dan PPPK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) /

PORTAL SULUT – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan hasil Sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK Tahun 2021, jumlah pelamar pun bertambah.

Pada pengumuman awal atau sebelum masa Sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK KLHK, total pelamar yang lulus berjumlah 29.583 orang.

Rincian pejuang NIP di KLHK yang lulus seleksi administrasi sebelum masa Sanggah, CPNS sebanyak 29.481 orang dan 102 pelamar PPPK.

Baca Juga: Tak Perlu Bayar Bimbel, Ini Latihan Soal Online Gratis Sebelum SKD CPNS 2021

Pasca masa Sanggah jumlah pelamar CPNS KLHK yang lulus seleksi administrasi bertambah 140 orang dan 7 pelamar PPPK.

Dengan demikian total pelamar CPNS KLHK yang berhak ikut SKD dan pelamar PPPK yang menjadi peserta Seleksi Kompetensi, seluruhnya berjumlah 29.730 orang.

Seperti diketahui, KLHK membuka 1.175 formasi CPNS dan PPPK.

Total formasi tersebut termasuk 245 kursi bagi pelamar CPNS dan PPPK lulusan SMK.

Untuk kategori CPNS terdiri dari 892 formasi Umum, 100 formasi Cumlaude, 5 formasi Disabilitas, dan 10 formasi Putra-Putri Papua/Papua Barat.

Sedangkan PPPK tersedia 168 formasi.

Dari sisi jenjang pendidikan, formasi CPNS 2021 di KLHK terbagi dalam enpat kelompok.

Masing-masing pelamar bergelar S-2 sebanyak 13 formasi, S-1 (403 formasi), Diploma III (346 formasi), dan bagi lulusan SMK tersedia 245 formasi.

SMK Kehutanan, SMK Pertanian, SMK Perkebunan, SMK Perikanan, SMK Kelautan, SMK Peternakan.

Adapun total pejuang NIP yang memasukkan lamaran CPNS dan PPPK di KLHK seluruhnya berjumlah 40.556 orang.

Baca Juga: LENGKAP! Jadwal, Titik Lokasi, Syarat Ujian CPNS Instansi Pusat dan Daerah, Pelamar Jangan Bingung

Setelah dilakukan verifikasi dokumen lamaran, ternyata yang lulus seleksi administrasi –termasuk setelah masa Sanggah – berjumlah 29.730 pelamar.

Itu berarti sebanyak 10.826 pelamar CPNS dan PPPK di KLHK dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bagi pelamar CPNS dan PPPK di KLHK, termasuk yang lulus seleksi administrasi pasca masa Sanggah, dapat mengecek namanya di link ini: https://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/.

Setelah mengetahui kalau nama kamu tercantum dalam daftar pelamar CPNS dan PPPK, silakan mempersiapkan diri untuk mengikuti SKD di KLHK.

Adapun jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK di KLHK, masih dalam proses penyusunan oleh panitia seleksi (pansel).

Pengumuman dan titik lokasi (tilok) ujian SKD bagi CPNS dan PPPK di KLHK akan dilakukan dalam waktu dekat ini.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah