Bantuan Internet Gratis Kemendikbud Bisa Dipakai Untuk Kuota Umum, Begini Cara Dapatkannya

- 25 Agustus 2021, 09:40 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. /ANTARA

PORTAL SULUT –Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memastikan jika bantuan kuota internet, akan disalurkan pada semester dua tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Mendikbud saat pemaparan hasil refocusing anggaran pendidikan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021, pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

“Di bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota yang akan disalurkan sebesar Rp2,3 triliun,” tuturnya pada rapat kerja tersebut.

Baca Juga: Tes PCR dan Rapid Test Antigen Jadi Syarat SKD CPNS, Peserta: Belum Mulai Sudah Banyak Pengeluaran

Menteri Nadiem menyebut, besar bantuan kuota internet masing-masing untuk PAUD sebesar 7 GB/bulan, sekolah dasar dan menengah 10 GB/bulan, pendidik PAUD dan guru 12 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.

Dari sisi penggunaan, bantuan kuota dibuat lebih fleksibel dengan kuota umum, kecuali aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.

Data kuota internet ini dijadwalkan untuk disalurkan mulai tanggal 11 sampai 15 September, lalu 11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November. Kuota berlaku untuk 30 hari sejak diterima.

“Jadi walaupun kita sudah membuka sekolah, ini akan menjadi transisinya, di mana kalau PTM terbatas 50 persen dari waktunya itu di rumah sehingga bantuan ini masih relevan bahkan dalam PTM terbatas di masa transisi,” jelas Menteri Nadiem.

Anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dari fraksi PDI Perjuangan dapil DI Yogyakarta, menyikapi bantuan kuota internet yang disalurkan agar dapat dihitung sesuai penggunaan.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x