Sedangkan PPPK tersedia 168 formasi.
Dari sisi jenjang pendidikan, formasi CPNS 2021 di KLHK terbagi dalam enpat kelompok.
Masing-masing pelamar bergelar S-2 sebanyak 13 formasi, S-1 (403 formasi), Diploma III (346 formasi), dan bagi lulusan SMK tersedia 245 formasi.
SMK Kehutanan, SMK Pertanian, SMK Perkebunan, SMK Perikanan, SMK Kelautan, SMK Peternakan.
Adapun total pejuang NIP yang memasukkan lamaran CPNS dan PPPK di KLHK seluruhnya berjumlah 40.556 orang.
Baca Juga: LENGKAP! Jadwal, Titik Lokasi, Syarat Ujian CPNS Instansi Pusat dan Daerah, Pelamar Jangan Bingung
Setelah dilakukan verifikasi dokumen lamaran, ternyata yang lulus seleksi administrasi –termasuk setelah masa Sanggah – berjumlah 29.730 pelamar.
Itu berarti sebanyak 10.826 pelamar CPNS dan PPPK di KLHK dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bagi pelamar CPNS dan PPPK di KLHK, termasuk yang lulus seleksi administrasi pasca masa Sanggah, dapat mengecek namanya di link ini: https://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/.
Setelah mengetahui kalau nama kamu tercantum dalam daftar pelamar CPNS dan PPPK, silakan mempersiapkan diri untuk mengikuti SKD di KLHK.