Guru Honorer Segera Lengkapi Dokumen Ini, Bank Penyalur akan Transfer BSU Rp 1,8 Juta

- 23 Agustus 2021, 09:26 WIB
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta.
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta. /dok/iNSulteng.com

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

 

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

 Baca Juga: Cara Melihat Jadwal SKD CPNS 2021 Untuk Instansi, Cek Disini!

Adapun syarat dan kriteria guru honorer atau PTK untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta sebagai berikut:

 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

  1. Harus Berstatus PTK non-PNS.

 

  1. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

 

  1. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

 Baca Juga: Simak! Ini Prosedur Seleksi Kompetensi CAT UNBK PPPK Guru

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x