Berikut Materi Seleksi, Bobot, Kebijakan Penambahan Nilai dan Lokasi CAT UNBK PPPK Guru

- 23 Agustus 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021.
Ilustrasi PPPK Guru 2021. /Instagram.com/@kementerianlhk

PORTAL SULUT – Hampir 100 persen pelamar PPPK Guru dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Dari 900 ribu lebih pelamar PPPK guru, hanya 6 peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Keenam pelamar PPPK Guru tersebut, kini masih menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah dari Kemendikbud.

Baca Juga: Bagaimana Jika Peserta Tes CPNS dan PPPK Positif Covid-19? Begini Jawaban BKN

Setelah tahapan pengumuman pasca sanggah, peserta PPPK Guru akan diperhadapkan dengan Seleksi Kompetensi.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan digelar sebanyak 3 kali. Peserta PPPK Guru akan memiliki 3 kesempatan mengikuti Seleksi Kompetensi.

Sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi, PPPK Guru wajib mengetahui Materi Seleksi, Bobot dan Kebijakan Penambahan Nilai serta lokasi pelaksanaan CAT UNKB

Materi seleksi kompetensi

Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:

Seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.

Kompetensi Sosial Kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.

 Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru: Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2021

Durasi dan Bobot Seleksi

Durasi dan bobot seleksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan berikut:

Kompetensi Teknis yang disesuaikan mata pelajaran terdiri dari 80 sampai 100 butir soal dengan waktu pengerjaan 120 menit. Bobotnya 60%.

Kompetensi Manajerial, 25 butir soal dengan waktu pengerjaan 25 menit. Kompetensi Sosial Kultural, jumlah 20 butir soal dan waktu pengerjaan 15 menit.

Wawancara (dijawab secara tertulis) dengan 10 pertanyaan dengan waktu 10 menit.

Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan wawancara memiliki bobot 40 persen.

 Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru 2021, Ini Tahapan Selanjutnya

Kebijakan Penambahan Nilai Kompetensi Teknis

Kebijakan penambahan nilai kompetensi teknis PPPK untuk JF Guru dilakukan oleh Panselnas dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
  • Pelamar yang berusia di atas 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
  • Pelamar dari Penyandang Disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
  • Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
  • Tambahan nilai secara kumulatif diberikan nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis sebesar 100% (seratus persen); dan
  • Penambahan nilai diperhitungkan sebagai nilai awal pada masing-masing seleksi kompetensi dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis pelamar.

 Baca Juga: Ini Keberpihakan Pemerintah Terhadap Honorer dalam Rekrutmen PPPK Guru 2021

Lokasi Tempat Uji Kompetensi

Tempat uji kompetensi merupakan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi yang diverifikasi dan ditetapkan oleh Kemdikbudristek setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

  • TUK harus memenuhi kelengkapan sebagai berikut:
  • Ruang seleksi kompetensi yang memenuhi syarat, termasuk menyediakan ruang khusus bagi pelamar dengan gejala demam dan ruang khusus bagi pelamar yang terkonfirmasi positif covid-19.
  • Ruang sekretariat
  • Ruang tunggu untuk pelamar seleksi kompetensi;
  • Ruang kesehatan/unit kesehatan sekolah;
  • Area parkir;
  • Akses bagi pelamar penyandang disabilitas;
  • Kelengkapan protokol kesehatan (hand sanitizer, thermogun, masker),
  • Petugas medis;
  • Petugas keamanan;
  • Petugas kebersihan.

Rekrutmen guru ASN PPPK dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangan guru.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi ASN PPPK. Status dan kesejahteraan akan lebih baik dari sebelumnya,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, dikutip dari GTK Kemdikbud.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah