2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru 2021, Ini Tahapan Selanjutnya
3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Baca Juga: Ini Keberpihakan Pemerintah Terhadap Honorer dalam Rekrutmen PPPK Guru 2021