PORTAL SULUT - Deklarasi Sehat yang baru saja muncul tenyata merupakan salah satu syarat yang
penting saat mengikuti ujian SKD CPNS.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) wajibkan peserta ujian SKD CPNS mengisi form deklarasi sehat kemudian mencetaknya.
Saat mengisi deklarasi sehat, peserta ujian SKD CPNS harus mengisi dengan jujur, sesuai kondisi kesehatan peserta.
Baca Juga: Simak, CPNS 2021 Langgar Tata Tertib SKD Bisa Dinyatakan Gugur
Pertanyaan pada form deklarasi sehat terkait kondisi kesehatan peserta SKD CPNS.
Hal tersebut bertujuan agar dapat mencegah penularan COVID-19 saat ujian SKD CPNS berlangsung.
Dikutip Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @BKNgoid, BKN wajibkan peserta mengisi deklarasi sehat.
Ikut langkah-langkah berikut ini:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.