Simak, CPNS 2021 Langgar Tata Tertib SKD Bisa Dinyatakan Gugur

- 20 Agustus 2021, 09:07 WIB
Jelang pelaksanaan tes SKD CPNS 2021
Jelang pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 /Humas Pemkab Bulukumba

PORTAL SULUT - Tata tertib merupakan suatu aturan yang di keluarkan BKN menjelang tahapan SKD CPNS 2021.

Penting diingat untuk seluruh CPNS 2021 apa yang menjadi kewajiban dalam pelaksanaan SKD nanti, agar tidak dinyatakan gugur oleh panitia.

Perlu diketahui CPNS bahwa pelaksanaan SKD ini, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dimana soal ujian dalam tampilan layar hanya menggunakan pilihan ganda.

Baca Juga: Strategi Menjawab Soal SKD CPNS, Peserta Ujian Wajib Lakukan 8 Cara Ini!

Berikut sanksi dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 jika terjadi dalam peserta selama ujian berlangsung :

• Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi, tidak diperkenankan masuk atau di anggap gugur.

• Tidak membawa dokumen yang diwajibkan dianggap gugur

• Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak perkenankan mengikuti seleksi

• Kemudian, peserta yang melanggar ketentuan larangan dikenakan sanksi tertulis oleh tim pelaksanaan CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah